Selasa, 18 Oktober 2016

KODE ETIKA PROFESI SEORANG WIRAUSAHA (entrepreneur)

1.         Definisi Etika

            Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamak nya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.

2.         Definisi Profesi & Profesionalisme

            Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetapi memerlukan suatu persiapan melalui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu. Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus. “Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Alam bekerja, setiap manusia dituntut untuk bisa memiliki profesionalisme karena di dalam profesionalisme tersebut terkandung kepiawaian atau keahlian dalam mengoptimalkan ilmu pengetahuan, skill, waktu, tenaga, sember daya, serta sebuah strategi pencapaian yang bisa memuaskan semua bagian/elemen.

3.         Etika Profesi Seorang Wirausaha (entrepreneur)
                Dalam setiap profesi, semuanya pasti dilandasi dengan kode etik sebagai titik acuan aturan dalam menjalani profesi itu sendiri. Adapun salah satu profesi yang dilandasi dengan kode etik yang ada seperti “wirausaha”.
               Wirausaha atau wirausahan sebagai seseorang yang merintis profesinya harus mengetahui kode etiknya di dalam berwirausaha sebagai mestinya untuk menjalankan usahanya dengan baik dan benar.
Secara etimologi kewirausahaan berasal dari kata wira dan usaha. Wira : pejuang, pahlawan, manusia, unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani dan berwatak agung. Usaha, berarti perbuatan amal, bekerja, berbuat sesuatu. Jadi wurausaha adalah pejuang atau pahlawan yang berbuat sesuatu. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, wirausaha adalah orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk mengadakan produk baru, mengatur permodalan operasinya serta memasarkannya.
Dalam lampiran Keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusahaan Kecil Nomor 961/KEP/M/XI/1995, dicantumkan bahwa :
1.       Wirausaha adalah orang yang mempunyai semangat, sikap, perilaku dan kemampuan kewirausahaan.
2.       Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan serta menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.

Kewirausahaan menurut para ahli
                Mengacu dari beberapa kode etik yang ada, terdapat juga beberapa konsep pengertian menurut para ahli dalam Kewirausahaan yaitu sebagai berikut :
1.       Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan dasar sumber daya, tenaga
penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses, dan hasil bisnis (Acmad Sanusi, 1994).
2.       Kewirausahaan adalah suatu kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (ability to creative to the new and different) (Drucker, 1959).
3.       Kewirausahaan adalah suatu proses penerapan kreativitas dan inovasi dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan (Zimmerer. 1996).
4.       Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diperlukan untuk memulai suatu usaha (start-up phase) dan perkembangan usaha (venture growth) (Soeharto Prawiro, 1997).
Sebelum seseorang memulai atau merintis profesi sebagai wirausahawan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam berwirausaha seperti dibawah ini adalah hal yang tidak boleh dilakukan seseorang dalam berwirausaha :

1. Terlalu percaya insting
Banyak wirausaha yang terlalu percaya insting ketika membuat keputusan. Padahal meskipun menjadi wirausaha itu penuh risiko, tetap ada pertimbangan yang harus dilakukan. Jadi jangan ragu berkonsultasi dengan yang hali daripada terus-terusan nekat memercayai insting.
2. Terlambat merilis produk
Sebaik apapun sebuah ide, jika perilisannya lambat biasanya justru sulit mencapai kesuksesan. Coba ciptakan produk, lempar ke pasaran, dan perbaiki jika ada kekurangan. Terlalu lama menyempurnakan suatu hal di awal usaha belum tentu memberi dampak baik.
3. Tidak tahu kapan harus berubah
Jika merasa ada produk yang kurang diminati, jangan ragu untuk mengubah dan mengembangkannya dengan lebih baik. Sebab bertahan pada satu hal saja belum tentu bisa membawa kesuksesan bagi para wirausaha.
4. Tak mau mendengar nasihat
Sehebat apapun seorang wirausaha, mereka tetap perlu mendengar nasihat dan masukan dari orang lain. Sebaliknya, terlalu mendengar nasihat dan memakannya mentah-mentah juga kurang baik. Jadi sebaiknya dengar nasihat secukupnya jika memang sedang ragu dengan keputusan sendiri.
5. Tidak punya strategi pemasaran
Sekecil apapun usaha yang dibangun, strategi pemasaran itu penting dan perlu disusun dengan baik. Sebab bukan tidak mungkin usaha kecil tersebut bisa jadi besar karena sistem pemasaran yang baik.
6. Menyepelekan pelanggan
Tidak peduli sebagus apapun produk yang diciptakan, wirausaha akan menemui kehancuran jika punya sikap sombong dan tidak menghargai pelanggan. Jadi jangan sepelekan pendapat dan masukan dari pelanggan demi kemajuan produk.
7. Tidak memperlebar jaringan
Sama seperti kesalahan sebelumnya, tidak memperlebar jaringan juga sebaiknya tidak dilakukan. Pasalnya jaringan adalah salah satu jalan wirausaha untuk mengembangkan usahanya dengan lebih maksimal.
8. Mempekerjakan orang yang salah
Mencari karyawan yang terbaik tidak selalu benar. Sebab terkadang kumpulan karyawan biasa saja bisa menjadi tim terbaik, bukan hanya individunya saja yang memiliki kemampuan hebat.

Sebaliknya, seorang wirausahawan itu harus meperhatikan hal seperti :

1. Mau gagal dan belajar
Seorang wirausahawan bisa sukses jika dia merasakan kegagalan dan mau belajar dari kegagalan itu. Jangan pernah takut mencoba, jangan takut gagal, dan apa pun yang terjadi, coba dan coba lagi. Anda hanya akan belajar jika Anda merasakan kesalahan. Jadikan kegagalan itu sebagai sarana bagi Anda untuk berkembang.
2. Hadapi rasa takut
Anda tidak akan maju jika terhambat oleh rasa takut atau tidak berani mengambil risiko. Karena itu, Anda harus menemukan cara untuk bisa menghadapi rasa takut itu. Anda juga bisa meminimalisir ketakutan dengan melakukan perencanaan yang matang.
3. Latih disiplin diri
Jangan harap Anda bisa menjadi wirausahawan hebat, jika Anda sendiri saja tidak disiplin. Saat menjadi seorang wirausahawan, Anda memang bisa mengatur waktu kerja sendiri. Kelebihan ini bisa jadi kekurangan, jika Anda tidak mampu mengelola waktu dengan efektif dan efisien.
 4. Tidur cukup
Bekerja keras bukan berarti sepanjang hari Anda harus bekerja. Ada kalanya Anda harus mengendurkan syaraf dan melakukan relaksasi. Tidur cukup merupakan resep utama agar Anda mampu bekerja maksimal. Jadi, jangan lupakan kesehatan fisik maupun mental Anda.
 5. Saling berbagi
Seorang wirausahawan sukses juga tidak ragu untuk saling berbagi ilmu. Jika Anda ingin menjadi wirausahawan sukses jangan pernah malu untuk belajar dan jangan pelit dalam berbagi ilmu. Dengan kebiasaan saling berbagi ini, Anda pun akan lebih kaya ilmu.

Ada 2 bentuk Pelanggaran :

1.        Pelanggaran terhadap perbuatan yang tidak mencerminkan respek terhadap nilai-nilai yang seharusnya dijunjung tinggi oleh profesi itu. Memperdagangkan jasa atau membeda-bedakan pelayanan jasa atas dasar keinginan untuk mendapatkan keuntungan uang yang berkelebihan ataupun kekuasaan merupakan perbuatan yang sering dianggap melanggar kode etik profesi. 
2.         Pelanggaran terhadap perbuatan pelayanan jasa profesi yang kurang mencerminkan kualitas keahlian yang sulit atau kurang dapat dipertanggung-jawabkan menurut standar maupun kriteria profesional.

Kasus Pelanggaran Kode Etik

           1.                  Konflik Kepentingan 
           · Seberapa jauh bisa dikatakan telah terjadi penyimpangan manakala karena posisi/jabatannya seorang  
             profesional menerima "hadiah" dari pemasok barang/material atau klien lainnya?
          · Seberapa besar nilai sebuah "cinderamata" itu dianggap masih dalam batas-batas kewajaran, dan  
            seberapa pula yang bisa dianggap melanggar etika profesi.
           2.                  Kerahasiaan dan Loyalitas 
            · Seorang profesional harus punya komitmen yang jelas terhadap segala informasi yang
              diklasifikasikan sebagai konfidensial (terbatas/rahasia) dan juga harus menunjukkan loyalitasnya  
              kepada kliennya.
            · Pelanggaran berupa pemberian informasi yang seharusnya dijaga kerahasiaannya kepada kompetitor
              jelas merupakan tindakan yang tidak profesional (membuka rahasia dan tidak loyal).
3.                  Kontribusi Dana Balik 
           · Berupa pemotongan sebagian dana yang harus dikembalikan kepada pemilik proyek atau pemberi
              order.
4.         Tiupan Peluit 
            · Kesadaran dan keberanian dari sesama profesi meniupkan "peluit"-nya untuk mengingatkan bahwa
  telah terjadi pelanggaran kode etik.
· Sebagai contoh, bukankah pelayanan jasa profesi itu tidak boleh ditawar-tawarkan (lewat iklan,  
  misalnya), terlebih kalau belum apa-apa sudah mematok tarif jasa pelayanan tersebut?


sumber :

Minggu, 24 April 2016

study kasus mengenai keselamatan kerja (K3)

BAB I PENDAHULUAN

Masalah keselamatan dan kesehatan kerja (K3) secara umum di Indonesia masih sering terabaikan. Hal ini ditunjukkan dengan masih tingginya angka kecelakaan kerja. Di Indonesia, setiap tujuh detik terjadi satu kasus kecelakaan kerja. Hal ini tentunya sangat memprihatinkan. Tingkat kepedulian dunia usaha terhadap K3 masih rendah. Padahal karyawan adalah aset penting perusahaan.

Di samping itu, yang masih perlu menjadi catatan adalah standar keselamatan kerja di Indonesia ternyata paling buruk jika dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya, termasuk dua negara lainnya, yakni Bangladesh dan Pakistan. Sebagai contoh, data terjadinya kecelakaan kerja yang berakibat fatal pada tahun 2001 di Indonesia sebanyak 16.931 kasus, sementara di Bangladesh 11.768 kasus.

Jumlah kecelakaan kerja yang tercatat juga ditengarai tidak menggambarkan kenyataan di lapangan yang sesungguhnya yaitu tingkat kecelakaan kerja yang lebih tinggi lagi. Seperti diakui oleh berbagai kalangan di lingkungan Departemen Tenaga Kerja, angka kecelakaan kerja yang tercatat dicurigai hanya mewakili tidak lebih dari setengah saja dari angka kecelakaan kerja yang terjadi. Hal ini disebabkan oleh beberapa masalah, antara lain rendahnya kepentingan masyarakat untuk melaporkan kecelakaan kerja kepada pihak yang berwenang, khususnya PT. Jamsostek. Pelaporan kecelakaan kerja sebenarnya diwajibkan oleh undang-undang, namun terdapat dua hal penghalang yaitu prosedur administrasi yang dianggap merepotkan dan nilai klaim asuransi tenaga kerja yang kurang memadai. Di samping itu, sanksi bagi perusahaan yang tidak melaporkan kasus kecelakaan kerja sangat ringan.

Sebagian besar dari kasus-kasus kecelakaan kerja terjadi pada kelompok usia produktif. Kematian merupakan akibat dari kecelakaan kerja yang tidak dapat diukur nilainya secara ekonomis. Kecelakaan kerja yang mengakibatkan cacat seumur hidup, di samping berdampak pada kerugian non-materil, juga menimbulkan kerugian materil yang sangat besar, bahkan lebih besar bila dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan oleh penderita penyakit-penyakit serius seperti penyakit jantung dan kanker.

Sektor jasa konstruksi adalah salah satu sektor yang paling berisiko terhadap kecelakaan kerja, disamping sektor utama lainnya yaitu pertanian, perikanan, perkayuan, dan pertambangan. Jumlah tenaga kerja di sektor konstruksi yang mencapai sekitar 4.5 juta orang, 53% di antaranya hanya mengenyam pendidikan sampai dengan tingkat Sekolah Dasar, bahkan sekitar 1.5% dari tenaga kerja ini belum pernah mendapatkan pendidikan formal apapun. Sebagai besar dari mereka juga berstatus tenaga kerja harian lepas atau borongan yang tidak memiliki ikatan kerja yang formal dengan perusahaan. Kenyataan ini tentunya mempersulit penanganan masalah K3 yang biasanya dilakukan dengan metoda pelatihan dan penjelasan-penjelasan mengenai Sistem Manajemen K3 yang diterapkan pada perusahaan konstruksi.

BAB II LANDASAN TEORI

Bekerja adalah suatu kewajiban yang harus dijalani seseorang dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup. Di dalam melakukan pekerjaanya seseorang harus selalu dalam kondisi yang aman serta terlindungi agar kesehatan pekerja tersebut selalu terjaga. Namun terkadang dalam melaksanakan pekerjaannya seorang pekerja tak akan lepas dari yang namanya kecelakaan kerja yang dapat selalu saja mengintai  tanpa memandang waktu dan tempat. Oleh sebab itu kesehatan dan keselamatan kerja sangat dibutuhkan demi menjamin produktivitas dari pekerja tersebut.

Kesehatan kerja adalah spesialisasi dalam ilmu kesehatan/kedokteran beserta praktiknya yang bertujuan agar masyarakat pekerja memperoleh derajat kesehatan setinggi-tingginya, baik fisik, mental, maupun sosial, dengan usaha preventif dan kuratif, terhadap penyakit/gangguan kesehatan yang diakihatkan oleh faktor pekerjaan dan lingkungan keija, serta penyakit umum.

Tindakan keselamatan kerja bertujuan untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan, baik jasmani maupun rohani manusia, serta hasil kerja dan budaya tertuju pada kesejahteraan masyarakat pada umumnya. Keselamatan kerja manusia secara terperinci antara meliputi : pencegahan terjadinya kecelakaan, mencegah dan atau mengurangi terjadinya penyakit akibat pekerjaan, mencegah dan atau mengurangi cacat tetap, mencegah dan atau mengurangi kematian, dan mengamankan material, konstruksi, pemeliharaan, yang kesemuanya itu menuju pada peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan umat manusia.

1)     Menunjang terlaksananya tugas-tugas pemerintah, khususnya di bidang peningkatan taraf hidup dan
kesejahteraan tenaga kerja di perusahaan, industri, perkebunan, pertanian yang meliputi di antaranya tentang penanganan keselamatan kerja.
2)     Menuju tercapainya keragaman tindak di dalam menanggulangi masalah antara lain keselamatan kerja.


 Standar Keselamatan Kerja
Pengamanan sebagai tindakan keselamatan kerja ada beberapa hal yang perlu diperhatikan digolongkan sebagai berikut:
a)         Pelindung badan, meliputi pelindung mata, tangan, hidung, kaki, kepala, dan telinga.
b)         Pelindung mesin, sebagai tindakan untuk melindungi mesin dari bahaya yang mungkin timbul dari luar atau dari dalam atau dari pekerja itu sendiri
c)         Alat pengaman listrik, yang setiap saat dapat membahayakan.
d)         Pengaman ruang, meliputi pemadam kebakaran, sistem alarm,
air hidrant, penerangan yang cukup, ventilasi udara yang baik, dan sebagainya.


BAB III PEMBAHASAN

Jakarta – Tiga orang pekerja tewas setelah terjatuh dari lantai 25 proyek pembangunan apartemen North Land Ancol, Pademangan Barat, Jakarta Utara. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan kasus jatuhnya para pekerja ini.
“Para korban jatuh dari lantai 25 dari Apartemen North Land dan bekerja sebagai buruh kontrak,” kata Kapolres Jakarta Utara, Kombes Muhammad Iqbal kepada wartawan, Jumat (20/12/2013).
Kasus kecelakaan kerja yang menewaskan 3 orang ini terjadi pada pukul 15.15 WIB. Tiga orang korban tersebut diantaranya bernama Jhoni, Febri dan Yoto. Saat itu ketiganya sedang memindahkan material dari atas truk ke lantai 25 dengan crane. Saat itu ketiganya terperosok kemudian terjatuh dari lantai 25 apartemen itu.
“Para korban jatuh beserta matrial dari lantai 25 ke lantai dasar,” jelasnya.
Semua korban tewas meninggal dalam keadaan yang mengenaskan. “Korban ditemukan tewas dengan kondisi patah tulang dan luka di sekujur tubuhnya,”

ANALISA KECELAKAAN KERJA ,

 Salah satu akibat sampingan dari perkembangan teknologi yang merugikan terwujud dalam bentuk kecelakaan. Karena sifat kecelakaan adalah merugikan, oleh karena itu harus dicegah. Timbul suatu pertanyaan “Apakah kecelakaan dapat dicegah?”. Bila diamati dengan seksama, bahwa setiap kecelakaan itu pasti ada penyebabnya maka kecelakaan dapat dicegah.

MENCEGAH TERJADINYA KECELAKAAN KERJA

Tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya kecelakaan adalah hal yang lebih penting dibandingkan dengan mengatasi terjadinya kecelakaan. Kecelakaan dapat dicegah dengan menghindarkan sebab-sebab yang bisa mengakibatkan terjadinya kecelakaan. Tindakan pencegahan bisa dilakukan dengan cara penuh kehati-hatian dalam melakukan pekerjaan dan ditandai dengan rasa tanggung jawab. Mencegah kondisi kerja yang tidak aman, mengetahui apa yang harus dikerjakan dalam keadaan darurat, maka segera melaporkan segala kejadian, kejanggalan dan kerusakan peralatan sekecil apapun kepada atasannya. Kerusakan yang kecil atau ringan jika dibiarkan maka semakin lama akan semakin berkembang dan menjadi kesalahan yang serius jika hal tersebut tidak segera diperbaiki. Tindakan pencegahan terjadinya kecelakaan harus dilakukan dengan rasa bertanggung jawab sepenuhnya terhadap tindakan keselamatan kerja.
Peralatan perlindungan anggota badan dalam setiap bekerja harus selalu digunakan dengan menyesuaikan sifat pekerjaan yang dilakukan.beberapa alat pelindung keamanan anggota badan, terdiri dari pelindung mata, kepala, telinga, tangan, kaki dan hidung. Penggunaan alat pelindung ini disesuaikan dengan jenis pekerjaan yang dikerjakan. Sebagai contoh pelindung mata, pakailah kaca mata atau gogles untuk melindungi dari sinar yang kuat, loncatan bunga api, loncatan logam panas dan sebagainya.
Menurut saya kecelakaan tersebut di sebabkan oleh :

       Faktor Non Teknis
–           Faktor manusia
Faktor Manusia

·           Latar Belakang Pendidikan
           
 Latar belakang pendidikan banyak mempengaruhi tindakan seseorang dalam bekerja. Orang yang  memiliki pendidikan yang lebih tinggi cenderung berpikir lebih panjang atau dalam memandang sesuatu pekerjaan akan melihat dari berbagai segi. Misalnya dari segi keamanan alat atau dari segi keamanan diri. Lain halnya dengan orang yang berpendidikan lebih rendah, cenderung akan berpikir lebih pendek atau bisa dikatakan ceroboh dalam bertindak. Misalnya Ketika kita melakukan pekerjaan yang sangat beresiko terhadap kecelakaan kerja tetapi kita tidak memakai peralatan safety dengan benar. Hal ini yang tentunya dapat menimbulkan kecelakaan.



·         Psikologis
         
Faktor Psikologis juga sangat mempengaruhi terjadinya kecelakaan kerja. Psikologis seseorang sangat berpengaruh pada konsentrasi dalam melakukan suatu pekerjaan. Bila konsentrasi sudah terganggu maka akan mempengaruhi tindakan-tindakan yang akan dilakukan ketika bekerja. Sehingga kecelakaan kerja sangat mungkin terjadi. Contoh faktor psikologis yang dapat mempengaruhi konsentrasi adalah :
–           Masalah-masalah dirumah yang terbawa ke tempat kerja.
–           Suasana kerja yang tidak kondusif.
–           Adanya pertengkaran dengan teman sekerja.


~ Ketidaktahuan…

Dalam menjalankan mesin-mesin dan peralatan otomotif diperlukan pengetahuan yang cukup oleh teknisi.Apabila tidak maka dapat menjadi penyebab kecelakaan kerja. Pengetahuan dari operator dalam menjalankan peralatan kerja, memahami karakter dari masing-masing mesin dan sebagainya, menjadi hal yang sangat penting, mengingat apabila hal tersebut asal-asalan, maka akan membahayakan peralatan dan manusia itu sendiri.

~ Kemampuan yang kurang…

Tingkat pendidikan teknisi otomotif sangat dibutuhkan untuk proses produksi dan proses maintenance atau perawatan. Orang yang memiliki kemampuan tinggi biasanya akan bekerja dengan lebih baik serta memperhatikan faktor keslamatan kerja pada pekerjannya. Oleh sebab itu, untuk selalu mengasah kemampuan akan menjadi lebih baik.

~ Ketrampilan yang kurang…

Setelah kemampuan pengetahuan teknisi baik, maka diperlukan latihan secara terus-menerus.Hal ini untuk lebih selalu mengembangkan ketrampilan gunasemakin meminimalkan kesalahan dalam bekerja dan mengurangi angka kecelakaan kerja.Didunia keteknikan, kegiatan latihan ini sering disebut dengan training.

~ Konsentrasi yang kurang Dalam melaksanakan pekerjaan dituntut konsentrasi tinggi…

Mesin-mesin yang beroperasi, berputar, atau bergerak tidak memiliki toleransi apabila kita salah dalam mengoperasikan atau menjalankan mesin tersebut.Banyak sekali hal yang dapat menyebabkan hilangnya konsentrasi manusia, seperti masalah pribadi atau keluarga, tekanan ekonomi, maupun faktor-faktor yang datangnya dari lingkungan seperti kondisi ruangan yang panas, atau terlalu dingin, suara yang berisik, mesin yang bising dan lainsebagainya.Oleh karena itu, faktor psikologis manusia dan lingkungan harus dikondisikan agar manusia nyaman dalam bekerja sehingga mengurangi angka kecelakaan kerja.

~ Bekerja tanpa peralatan keselamatan…

Pekerjaan tertentu, mengharuskan pekerja menggunakan peralatan keselamatan kerja.Peralatan keselamatan kerja dirancang untuk melindungi pekerja dari bahaya yang diakibatkan dari pekerjaan yang baru dilaksanakan.Dengan berkembangnya teknologi, saat ini telah dibuat peralatan keselamatan yang nyaman dan aman ketika digunakan.Perlatan keselamatan tersebut diantaranya pakaian kerja (wearpack), helm pengaman, kacamata, kacamata las, sarung tangan, sepatu kerja, masker penutup debu, penutup telinga dari kebisingan, tali pengaman untuk pekerja di ketinggian dan sebaginya.Terkadang orang yang sudah merasa mahir justru tidak menggunakan peralatan keselamatan, misal dalam mengelas tidak menggunakan topeng las. Hal ini sangatlah salah, pekerja yang mahir dan profesional justru selalu menggunakan peralatan keselamatan kerja untuk menjaga
kualitas pekerjaan yang terbaik serta keselamatan dan kesehatan dirinya selama bekerja.
Dan dalam bekerja diperlukanlah macam – macam alat untuk keselamatan kerja contohnya seperti :



•           SAFETY HELMET

Safety Helmet adalah Helmet yang sudah di desain sebagaimana macam rupanya untuk melindungi kepala sang pemakai dari benturan. Dan ini sangat dibutuhkan apalagi bagi pekerja kontraktor gimana nanti jika kita bekerja ada benda yang jatuh ke kapala kita ini akan sangat melindungi kepala kita dan hanya membuat kepala kita pening. Tapi sangat disayangkan helmet yang benar benar helmet sangat mahal makanya banyak helm KW (5.000 rupiah) hehee seperti yang dikatakan dosen saya. Berfungsi untuk pelindung kepala dari benda yang bisa mengenai benda secara langsung. Sering digunakan di area kerja kilang minyak, pabrik pupuk, proyek pembangun gedung dan lainnya

•           SEPATU KARET ( SEPATU BOOT )

Sepatu Karet ( Sepatu Boot ) adalah sepatu yang di desain khusus untuk pekerja yang berada di area basah ( becek atau berlumpur ). Biasanya dipakai untuk pekerja tambang, kilang minyak, kuli bangunan, dan tukang las jalanan. Melindungi Kaki dari benda tajam, berat, benda panas, cairan kimia, dan lain lain.Sepatu Boot biasanya di lapisi dengan metal.

•           TALI PENGAMANGAN (SAFETY HARNLESS)

Sebenarnya untuk Tali Pengaman saya masih kurang tau tentang ini tapi kegunaannya sangat penting untuk pekerja yang berada di ketinggian. Tali Pengaman juga bisa menjadi penyelamat disaat kita terjatuh. sebagai pengaman saat bekerja di ketinggian. Diwajibkan menggunakan alat ini di ketinggian lebih dari 1,8 meter. Biasa dipakai untuk para pekerja yang berada di ketinggian.



Cara Pencegahan Penyebab Kecelakaan Kerja

Terjadinya kecelakaan kerja merupakan suatu kerugian baik itu bagi korban kecelakaan kerja maupun terhadap perusahaan (organisasi). Upaya pencegahan kecelakaan kerja diperlukan untuk menghindari kerugian-kerugian juga untuk meningkatkan kinerja keselamatan kerja di tempat kerja. Sebenarnya upaya pencegahan kecelakaan dapat dilakukan dengan sederhana yaitu dengan menghilangkan faktor penyebab terjadinya kecelakaan. Akan tetapi, kenyataan yang dihadapi di lapangan tidak semudah seperti yang dibayangkan. Karena ini berkaitan dengan perubahan budaya dan perilaku. Banyak faktor yang menghambat, seperti kurangnya pengetahuan dan kesadaran pekerja, kurangnya sarana dan prasarana, belum adanya budaya tentang K3, komitmen dari pihak manajemen yang kurang dan lain-lain. Oleh karena itulah banyak berkembang pendekatan-pendekatan yang membahaS tentang pencegahan kecelakaan. Beberapa pendekatan yaitu :

1.  PendekatanEnergi
Sesuai denga konsep energy, bahwa kecelakaan bermula dari sumber energy. Oleh karena itu, pendekatan pencegahan kecelakaan dapat dilakukan pada 3 titik sumber terjadinya kecelakaan yaitu pada sumbernya, sepanjang aliran energy dan pada penerima.
2.  Pendekatan pada sumber bahaya
Salah satu contoh pengendalian pada sumber bahaya misalnya memakai peredam suara pada mesin, mengganti mesin dengan mesin yang lebih rendah tingkat kebisingannya
3.  Pendekatan di sepanjang aliran energy
Pendekatan berikutnya adalah di sepanjang aliran energy. Misalnya untuk mengurangi kebisingan dengan jalan memasang dinding kedap suara atau memindahkan area kerja.


4.  Pendekatan pada penerima
Pendekatan pada penerima misalnya, untuk mengurangi kebisingan dengan menggunakan alat penutup telinga.

5.    Pendekatan Manusia Data
Menyebutkan bahwa sebanyak 85% kecelakaan kerja pada manusia disebabkan oleh unsafe action. Oleh karena itu pendekatan pencegahan kecelakaan dari sisi manusia adalah dengan menghilangkan atau unsafe action dengan jalan:
•           Pembinaan dan pelatihan
•           Promosi K3 dan kampanye K3
•           Pembinaan perilaku aman
•           Pengawasan dan inspeksi K3
•           Audit K3
•           Komunikasi K3
•           Pengembangan prosedur kerja aman

6.   PendekatanTeknis
Pendekatan teknis menyangkut kondisi fisik, peralatan, lingkungan kerja maupun proses produksi. Pendekatan teknis untuk mencegah kecelakaan misalnya:
• Pembuatan rancang bangun yang sesuai dengan standard dan ketentuan yang berlaku.
• Memasang system pengamanan pada alat kerja atau instalasi untuk mencegah kecelakaan dalam pengoperasian alat, misalnya tutup pengaman mesin, system inter lock, system alarm, dan sebagainya



7.   PendekatanAdministratif
Pendekatan secara administratif dapat dilakukan dengan cara:
•           Penyediaan alat keselamatan kerja
•           Mengatur pola kerja
•           Membuat Standar Operating Procedure pengoperasian mesin

•           Pengaturan waktu dan jam kerja untuk menghindari kelelahan pekerja