Selasa, 18 Oktober 2016

KODE ETIKA PROFESI SEORANG WIRAUSAHA (entrepreneur)

1.         Definisi Etika

            Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamak nya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.

2.         Definisi Profesi & Profesionalisme

            Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetapi memerlukan suatu persiapan melalui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu. Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus. “Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Alam bekerja, setiap manusia dituntut untuk bisa memiliki profesionalisme karena di dalam profesionalisme tersebut terkandung kepiawaian atau keahlian dalam mengoptimalkan ilmu pengetahuan, skill, waktu, tenaga, sember daya, serta sebuah strategi pencapaian yang bisa memuaskan semua bagian/elemen.

3.         Etika Profesi Seorang Wirausaha (entrepreneur)
                Dalam setiap profesi, semuanya pasti dilandasi dengan kode etik sebagai titik acuan aturan dalam menjalani profesi itu sendiri. Adapun salah satu profesi yang dilandasi dengan kode etik yang ada seperti “wirausaha”.
               Wirausaha atau wirausahan sebagai seseorang yang merintis profesinya harus mengetahui kode etiknya di dalam berwirausaha sebagai mestinya untuk menjalankan usahanya dengan baik dan benar.
Secara etimologi kewirausahaan berasal dari kata wira dan usaha. Wira : pejuang, pahlawan, manusia, unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani dan berwatak agung. Usaha, berarti perbuatan amal, bekerja, berbuat sesuatu. Jadi wurausaha adalah pejuang atau pahlawan yang berbuat sesuatu. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, wirausaha adalah orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk mengadakan produk baru, mengatur permodalan operasinya serta memasarkannya.
Dalam lampiran Keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusahaan Kecil Nomor 961/KEP/M/XI/1995, dicantumkan bahwa :
1.       Wirausaha adalah orang yang mempunyai semangat, sikap, perilaku dan kemampuan kewirausahaan.
2.       Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan serta menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.

Kewirausahaan menurut para ahli
                Mengacu dari beberapa kode etik yang ada, terdapat juga beberapa konsep pengertian menurut para ahli dalam Kewirausahaan yaitu sebagai berikut :
1.       Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan dasar sumber daya, tenaga
penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses, dan hasil bisnis (Acmad Sanusi, 1994).
2.       Kewirausahaan adalah suatu kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (ability to creative to the new and different) (Drucker, 1959).
3.       Kewirausahaan adalah suatu proses penerapan kreativitas dan inovasi dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan (Zimmerer. 1996).
4.       Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diperlukan untuk memulai suatu usaha (start-up phase) dan perkembangan usaha (venture growth) (Soeharto Prawiro, 1997).
Sebelum seseorang memulai atau merintis profesi sebagai wirausahawan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam berwirausaha seperti dibawah ini adalah hal yang tidak boleh dilakukan seseorang dalam berwirausaha :

1. Terlalu percaya insting
Banyak wirausaha yang terlalu percaya insting ketika membuat keputusan. Padahal meskipun menjadi wirausaha itu penuh risiko, tetap ada pertimbangan yang harus dilakukan. Jadi jangan ragu berkonsultasi dengan yang hali daripada terus-terusan nekat memercayai insting.
2. Terlambat merilis produk
Sebaik apapun sebuah ide, jika perilisannya lambat biasanya justru sulit mencapai kesuksesan. Coba ciptakan produk, lempar ke pasaran, dan perbaiki jika ada kekurangan. Terlalu lama menyempurnakan suatu hal di awal usaha belum tentu memberi dampak baik.
3. Tidak tahu kapan harus berubah
Jika merasa ada produk yang kurang diminati, jangan ragu untuk mengubah dan mengembangkannya dengan lebih baik. Sebab bertahan pada satu hal saja belum tentu bisa membawa kesuksesan bagi para wirausaha.
4. Tak mau mendengar nasihat
Sehebat apapun seorang wirausaha, mereka tetap perlu mendengar nasihat dan masukan dari orang lain. Sebaliknya, terlalu mendengar nasihat dan memakannya mentah-mentah juga kurang baik. Jadi sebaiknya dengar nasihat secukupnya jika memang sedang ragu dengan keputusan sendiri.
5. Tidak punya strategi pemasaran
Sekecil apapun usaha yang dibangun, strategi pemasaran itu penting dan perlu disusun dengan baik. Sebab bukan tidak mungkin usaha kecil tersebut bisa jadi besar karena sistem pemasaran yang baik.
6. Menyepelekan pelanggan
Tidak peduli sebagus apapun produk yang diciptakan, wirausaha akan menemui kehancuran jika punya sikap sombong dan tidak menghargai pelanggan. Jadi jangan sepelekan pendapat dan masukan dari pelanggan demi kemajuan produk.
7. Tidak memperlebar jaringan
Sama seperti kesalahan sebelumnya, tidak memperlebar jaringan juga sebaiknya tidak dilakukan. Pasalnya jaringan adalah salah satu jalan wirausaha untuk mengembangkan usahanya dengan lebih maksimal.
8. Mempekerjakan orang yang salah
Mencari karyawan yang terbaik tidak selalu benar. Sebab terkadang kumpulan karyawan biasa saja bisa menjadi tim terbaik, bukan hanya individunya saja yang memiliki kemampuan hebat.

Sebaliknya, seorang wirausahawan itu harus meperhatikan hal seperti :

1. Mau gagal dan belajar
Seorang wirausahawan bisa sukses jika dia merasakan kegagalan dan mau belajar dari kegagalan itu. Jangan pernah takut mencoba, jangan takut gagal, dan apa pun yang terjadi, coba dan coba lagi. Anda hanya akan belajar jika Anda merasakan kesalahan. Jadikan kegagalan itu sebagai sarana bagi Anda untuk berkembang.
2. Hadapi rasa takut
Anda tidak akan maju jika terhambat oleh rasa takut atau tidak berani mengambil risiko. Karena itu, Anda harus menemukan cara untuk bisa menghadapi rasa takut itu. Anda juga bisa meminimalisir ketakutan dengan melakukan perencanaan yang matang.
3. Latih disiplin diri
Jangan harap Anda bisa menjadi wirausahawan hebat, jika Anda sendiri saja tidak disiplin. Saat menjadi seorang wirausahawan, Anda memang bisa mengatur waktu kerja sendiri. Kelebihan ini bisa jadi kekurangan, jika Anda tidak mampu mengelola waktu dengan efektif dan efisien.
 4. Tidur cukup
Bekerja keras bukan berarti sepanjang hari Anda harus bekerja. Ada kalanya Anda harus mengendurkan syaraf dan melakukan relaksasi. Tidur cukup merupakan resep utama agar Anda mampu bekerja maksimal. Jadi, jangan lupakan kesehatan fisik maupun mental Anda.
 5. Saling berbagi
Seorang wirausahawan sukses juga tidak ragu untuk saling berbagi ilmu. Jika Anda ingin menjadi wirausahawan sukses jangan pernah malu untuk belajar dan jangan pelit dalam berbagi ilmu. Dengan kebiasaan saling berbagi ini, Anda pun akan lebih kaya ilmu.

Ada 2 bentuk Pelanggaran :

1.        Pelanggaran terhadap perbuatan yang tidak mencerminkan respek terhadap nilai-nilai yang seharusnya dijunjung tinggi oleh profesi itu. Memperdagangkan jasa atau membeda-bedakan pelayanan jasa atas dasar keinginan untuk mendapatkan keuntungan uang yang berkelebihan ataupun kekuasaan merupakan perbuatan yang sering dianggap melanggar kode etik profesi. 
2.         Pelanggaran terhadap perbuatan pelayanan jasa profesi yang kurang mencerminkan kualitas keahlian yang sulit atau kurang dapat dipertanggung-jawabkan menurut standar maupun kriteria profesional.

Kasus Pelanggaran Kode Etik

           1.                  Konflik Kepentingan 
           · Seberapa jauh bisa dikatakan telah terjadi penyimpangan manakala karena posisi/jabatannya seorang  
             profesional menerima "hadiah" dari pemasok barang/material atau klien lainnya?
          · Seberapa besar nilai sebuah "cinderamata" itu dianggap masih dalam batas-batas kewajaran, dan  
            seberapa pula yang bisa dianggap melanggar etika profesi.
           2.                  Kerahasiaan dan Loyalitas 
            · Seorang profesional harus punya komitmen yang jelas terhadap segala informasi yang
              diklasifikasikan sebagai konfidensial (terbatas/rahasia) dan juga harus menunjukkan loyalitasnya  
              kepada kliennya.
            · Pelanggaran berupa pemberian informasi yang seharusnya dijaga kerahasiaannya kepada kompetitor
              jelas merupakan tindakan yang tidak profesional (membuka rahasia dan tidak loyal).
3.                  Kontribusi Dana Balik 
           · Berupa pemotongan sebagian dana yang harus dikembalikan kepada pemilik proyek atau pemberi
              order.
4.         Tiupan Peluit 
            · Kesadaran dan keberanian dari sesama profesi meniupkan "peluit"-nya untuk mengingatkan bahwa
  telah terjadi pelanggaran kode etik.
· Sebagai contoh, bukankah pelayanan jasa profesi itu tidak boleh ditawar-tawarkan (lewat iklan,  
  misalnya), terlebih kalau belum apa-apa sudah mematok tarif jasa pelayanan tersebut?


sumber :