1. Definisi Etika
Pengertian Etika (Etimologi), berasal
dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat
kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang
merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamak nya
“Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan
perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk.
Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan
sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian
perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem
nilai-nilai yang berlaku.
2. Definisi Profesi
& Profesionalisme
Profesi merupakan suatu jabatan atau
pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Biasanya
sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang
oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut
profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung
arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat
dipegang oleh sembarang orang, akan tetapi memerlukan suatu persiapan melalui
pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu. Pekerjaan tidak
sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah
sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan
belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan
yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan
tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Profesionalisme merupakan
komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara
terus menerus. “Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap
mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa
mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Alam bekerja, setiap manusia
dituntut untuk bisa memiliki profesionalisme karena di dalam profesionalisme
tersebut terkandung kepiawaian atau keahlian dalam mengoptimalkan ilmu
pengetahuan, skill, waktu, tenaga, sember daya, serta sebuah strategi
pencapaian yang bisa memuaskan semua bagian/elemen.
3. Etika Profesi
Seorang Wirausaha (entrepreneur)
Dalam setiap profesi, semuanya pasti dilandasi
dengan kode etik sebagai titik acuan aturan dalam menjalani profesi itu
sendiri. Adapun salah satu profesi yang dilandasi dengan kode etik yang ada
seperti “wirausaha”.
Wirausaha atau wirausahan sebagai seseorang yang merintis profesinya harus
mengetahui kode etiknya di dalam berwirausaha sebagai mestinya untuk
menjalankan usahanya dengan baik dan benar.
Secara etimologi
kewirausahaan berasal dari kata wira dan usaha. Wira : pejuang, pahlawan,
manusia, unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani dan berwatak agung.
Usaha, berarti perbuatan amal, bekerja, berbuat sesuatu. Jadi wurausaha adalah
pejuang atau pahlawan yang berbuat sesuatu. Sedangkan menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia, wirausaha adalah orang yang pandai atau berbakat mengenali
produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk mengadakan
produk baru, mengatur permodalan operasinya serta memasarkannya.
Dalam lampiran Keputusan
Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusahaan Kecil Nomor 961/KEP/M/XI/1995,
dicantumkan bahwa :
1. Wirausaha adalah orang yang mempunyai semangat, sikap,
perilaku dan kemampuan kewirausahaan.
2. Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku dan
kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada
upaya mencari, menciptakan serta menerapkan cara kerja, teknologi dan produk
baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih
baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.
Kewirausahaan menurut para ahli
Mengacu dari beberapa kode etik yang ada, terdapat juga beberapa konsep
pengertian menurut para ahli dalam Kewirausahaan yaitu sebagai berikut :
1. Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam
perilaku yang dijadikan dasar sumber daya, tenaga
penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses, dan hasil bisnis
(Acmad Sanusi, 1994).
2. Kewirausahaan adalah suatu kemampuan untuk menciptakan
sesuatu yang baru dan berbeda (ability to creative to the new and different)
(Drucker, 1959).
3. Kewirausahaan adalah suatu proses penerapan kreativitas
dan inovasi dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki
kehidupan (Zimmerer. 1996).
4. Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diperlukan untuk
memulai suatu usaha (start-up phase) dan perkembangan usaha (venture growth)
(Soeharto Prawiro, 1997).
Sebelum seseorang memulai atau merintis profesi sebagai wirausahawan,
ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam berwirausaha seperti dibawah ini
adalah hal yang tidak boleh dilakukan seseorang dalam berwirausaha :
1. Terlalu percaya insting
Banyak wirausaha yang
terlalu percaya insting ketika membuat keputusan. Padahal meskipun menjadi
wirausaha itu penuh risiko, tetap ada pertimbangan yang harus dilakukan. Jadi
jangan ragu berkonsultasi dengan yang hali daripada terus-terusan nekat
memercayai insting.
2. Terlambat merilis produk
Sebaik apapun sebuah ide, jika
perilisannya lambat biasanya justru sulit mencapai kesuksesan. Coba ciptakan
produk, lempar ke pasaran, dan perbaiki jika ada kekurangan. Terlalu lama
menyempurnakan suatu hal di awal usaha belum tentu memberi dampak baik.
3. Tidak tahu kapan harus berubah
Jika merasa ada produk yang
kurang diminati, jangan ragu untuk mengubah dan mengembangkannya dengan lebih
baik. Sebab bertahan pada satu hal saja belum tentu bisa membawa kesuksesan
bagi para wirausaha.
4. Tak mau mendengar nasihat
Sehebat apapun seorang
wirausaha, mereka tetap perlu mendengar nasihat dan masukan dari orang lain.
Sebaliknya, terlalu mendengar nasihat dan memakannya mentah-mentah juga kurang
baik. Jadi sebaiknya dengar nasihat secukupnya jika memang sedang ragu dengan
keputusan sendiri.
5. Tidak punya strategi pemasaran
Sekecil apapun usaha yang
dibangun, strategi pemasaran itu penting dan perlu disusun dengan baik. Sebab
bukan tidak mungkin usaha kecil tersebut bisa jadi besar karena sistem
pemasaran yang baik.
6. Menyepelekan pelanggan
Tidak peduli sebagus apapun
produk yang diciptakan, wirausaha akan menemui kehancuran jika punya sikap
sombong dan tidak menghargai pelanggan. Jadi jangan sepelekan pendapat dan
masukan dari pelanggan demi kemajuan produk.
7. Tidak memperlebar jaringan
Sama seperti kesalahan
sebelumnya, tidak memperlebar jaringan juga sebaiknya tidak dilakukan. Pasalnya
jaringan adalah salah satu jalan wirausaha untuk mengembangkan usahanya dengan
lebih maksimal.
8. Mempekerjakan orang yang salah
Mencari karyawan yang
terbaik tidak selalu benar. Sebab terkadang kumpulan karyawan biasa saja bisa
menjadi tim terbaik, bukan hanya individunya saja yang memiliki kemampuan
hebat.
Sebaliknya, seorang
wirausahawan itu harus meperhatikan hal seperti :
1. Mau gagal dan belajar
Seorang wirausahawan bisa
sukses jika dia merasakan kegagalan dan mau belajar dari kegagalan itu. Jangan
pernah takut mencoba, jangan takut gagal, dan apa pun yang terjadi, coba dan
coba lagi. Anda hanya akan belajar jika Anda merasakan kesalahan. Jadikan
kegagalan itu sebagai sarana bagi Anda untuk berkembang.
2. Hadapi rasa takut
Anda tidak akan maju jika
terhambat oleh rasa takut atau tidak berani mengambil risiko. Karena itu, Anda
harus menemukan cara untuk bisa menghadapi rasa takut itu. Anda juga bisa
meminimalisir ketakutan dengan melakukan perencanaan yang matang.
3. Latih disiplin diri
Jangan harap Anda bisa
menjadi wirausahawan hebat, jika Anda sendiri saja tidak disiplin. Saat menjadi
seorang wirausahawan, Anda memang bisa mengatur waktu kerja sendiri. Kelebihan
ini bisa jadi kekurangan, jika Anda tidak mampu mengelola waktu dengan efektif
dan efisien.
4. Tidur cukup
Bekerja keras bukan berarti
sepanjang hari Anda harus bekerja. Ada kalanya Anda harus mengendurkan syaraf
dan melakukan relaksasi. Tidur cukup merupakan resep utama agar Anda mampu
bekerja maksimal. Jadi, jangan lupakan kesehatan fisik maupun mental Anda.
5. Saling berbagi
Seorang wirausahawan sukses
juga tidak ragu untuk saling berbagi ilmu. Jika Anda ingin menjadi wirausahawan
sukses jangan pernah malu untuk belajar dan jangan pelit dalam berbagi ilmu.
Dengan kebiasaan saling berbagi ini, Anda pun akan lebih kaya ilmu.
Ada 2 bentuk Pelanggaran :
1. Pelanggaran terhadap perbuatan yang
tidak mencerminkan respek terhadap nilai-nilai yang seharusnya dijunjung tinggi
oleh profesi itu. Memperdagangkan jasa atau membeda-bedakan pelayanan jasa atas
dasar keinginan untuk mendapatkan keuntungan uang yang berkelebihan ataupun
kekuasaan merupakan perbuatan yang sering dianggap melanggar kode etik profesi.
2. Pelanggaran terhadap perbuatan pelayanan
jasa profesi yang kurang mencerminkan kualitas keahlian yang sulit atau kurang
dapat dipertanggung-jawabkan menurut standar maupun kriteria profesional.
Kasus Pelanggaran Kode Etik
1.
Konflik
Kepentingan
· Seberapa jauh bisa dikatakan telah terjadi penyimpangan manakala karena posisi/jabatannya seorang
· Seberapa jauh bisa dikatakan telah terjadi penyimpangan manakala karena posisi/jabatannya seorang
profesional menerima
"hadiah" dari pemasok barang/material atau klien lainnya?
· Seberapa besar nilai sebuah "cinderamata" itu dianggap masih dalam batas-batas kewajaran, dan
· Seberapa besar nilai sebuah "cinderamata" itu dianggap masih dalam batas-batas kewajaran, dan
seberapa pula yang bisa dianggap melanggar
etika profesi.
2.
Kerahasiaan
dan Loyalitas
· Seorang profesional harus punya komitmen yang jelas terhadap segala informasi yang
· Seorang profesional harus punya komitmen yang jelas terhadap segala informasi yang
diklasifikasikan sebagai konfidensial
(terbatas/rahasia) dan juga harus menunjukkan loyalitasnya
kepada kliennya.
· Pelanggaran berupa pemberian informasi yang seharusnya dijaga kerahasiaannya kepada kompetitor
· Pelanggaran berupa pemberian informasi yang seharusnya dijaga kerahasiaannya kepada kompetitor
jelas merupakan tindakan yang tidak
profesional (membuka rahasia dan tidak loyal).
3.
Kontribusi
Dana Balik
· Berupa pemotongan sebagian dana yang harus dikembalikan kepada pemilik proyek
atau pemberi
order.
4. Tiupan
Peluit
· Kesadaran dan keberanian dari sesama profesi meniupkan "peluit"-nya untuk mengingatkan bahwa
· Kesadaran dan keberanian dari sesama profesi meniupkan "peluit"-nya untuk mengingatkan bahwa
telah
terjadi pelanggaran kode etik.
· Sebagai contoh, bukankah pelayanan jasa profesi itu tidak boleh ditawar-tawarkan (lewat iklan,
· Sebagai contoh, bukankah pelayanan jasa profesi itu tidak boleh ditawar-tawarkan (lewat iklan,
misalnya),
terlebih kalau belum apa-apa sudah mematok tarif jasa pelayanan tersebut?
sumber :